Hasanah.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Memang benar kami kedatangan tim KPK terkait perkara di BJB,” ujar RK dalam pernyataannya kepada awak media, Senin (10/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa penyidik KPK datang dengan membawa surat resmi penggeledahan di rumahnya yang terletak di Bandung, Jawa Barat.
“Tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi. Sebagai warga negara yang baik, kami bersikap kooperatif serta mendukung penuh kerja profesional tim KPK,” jelasnya.
RK memilih untuk tidak banyak berkomentar mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini, termasuk urgensi penggeledahan di rumahnya.
“Kami tidak ingin mendahului tim KPK dalam memberikan pernyataan lebih lanjut. Silakan rekan-rekan media langsung mengonfirmasi kepada pihak KPK,” ujar Kang Emil.
Pasca-penggeledahan, kediaman Ridwan Kamil terlihat sepi. Beberapa kendaraan roda empat dan roda dua tampak terparkir di dalam rumahnya yang berlokasi di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung.