HASANAH.ID – BANDUNG. Jelang Pilkada Serentak 2024, DPP PKR (Dewan Pimpinan Pusat Peduli Keadilan Rakyat) mendukung dan mendorong pemerintah untuk bergerak bersama melakukan pengawasan saat pelaksanaan Pilkada 2024.
DPP PKR berkedudukan Hukum di Jakarta, adalah salah satu pemantau Pemilu Kada (Kepala Daerah) serentak berstatus Nasional.
Ketua Umum DPP PKR, Saidin Yusuf YP SH, menyampaikan jika pihaknya telah bekerjasama dan berkoordinasi dengan BAWASLU RI terkait pelaksanaan pemantauan dan pengawasan PILKADA Serentak 2024.
“Selain memiliki Sertifikat Akreditasi dari BAWASLU RI, juga didukung Perjanjian Khusus dgn BAWASLU RI nomor: 1611.18.1/PM.05/K1/05/2023 dan 2605.18/PM.05/K.1/05/2023 tentang kerjasama dalam melakukan Pemantauan dan Pengawasan Pelaksanan Pemilu saat Pilpres dan Pileg serta kedepan adalah Pemilu Kepala Daerah Serentak tahun 2024,” ujar Saidin Yusuf saat menggelar Konferensi pers, di Bandung, Minggu 27/10/2024.
Saidin Yusuf menambahkan, tahapan yang akan dipantau dan diawasi meliputi tahapan Kampanye, Debat Paslon, Penghitungan Suara, Penentuan Pemenang, Sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).