Ruang kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa digeledah anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua koper besar dibawa petugas masuk ke dalam ruangan Iwa.
Penggeledahan sudah berlangsung sejak pukul 09.20 WIB. Informasinya, ada sejumlah petugas yang berada dalam ruangan Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
“Ada lebih dari lima petugas KPK,” kata salah seorang petugas keamanan yang enggan disebut namanya, Rabu (31/7/2019).
Terlihat dua orang petugas meninggalkan ruangan Iwa. Setelah beberapa saat, kedua petugas yang menggunakan batik itu kembali dengan membawa dua koper besar ke dalam ruangan.
Hingga pukul 10.50 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Terlihat dua anggota polisi bersenjata berjaga-jaga di depan pintu ruang kerja Iwa. Sejumlah petugas keamanan Gedung Sate juga ada di lokasi.
Sebelumnya, Iwa diduga menerima suap pengurusan Perda RDTR Kabupaten Bekasi untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa itu disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang.