Polres Majalengka sendiri sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (12/11/2019) pagi. Olah TKP dilakukan di kawasan Ruko Taman Hana Sakura, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka dan dipimpin Wakapolres Majalengka, Kompol Hidayatullah didampingi Kasat Reskrim AKP Wafdan Muttaqin.
“Dari hasil olah TKP ini kami masih melakukan penyelidikan mengenai kronologisnya. Nanti perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kepada teman-teman pers,” kata Wakapolres saat menggelar jumpa pers.
Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut. Pasalnya saat ini, Polres Majalengka masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran.