Harga Cabai Rawit Naik Tajam, Tertinggi Tembus Rp200 Ribu per Kilogram

Hasanah.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan harga cabai rawit secara nasional pada pekan ketiga Juli 2025. Rata-rata harga komoditas ini mencapai Rp66.506 per kilogram, naik 21,49 persen dibanding bulan sebelumnya.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan bahwa harga cabai rawit saat ini telah melampaui batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP), yang ditetapkan sebesar Rp57 ribu per kilogram. Adapun batas bawah HAP berada di angka Rp40 ribu.
“Secara nasional, rata-rata harga cabai rawit sudah di atas HAP. Kenaikan terjadi di 71,67 persen wilayah Indonesia,” ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, di Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Data BPS menunjukkan bahwa sebagian besar daerah—sekitar 95 persen wilayah—menjual cabai rawit dalam kisaran harga Rp31.667 hingga Rp120 ribu per kilogram.
Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, dengan harga mencapai Rp200 ribu per kilogram. Disusul Kabupaten Mappi sebesar Rp162.667 dan Kabupaten Puncak Rp160.333 per kilogram.
Kenaikan ini menjadi salah satu pemicu tekanan inflasi pangan regional, dan pemerintah tengah memantau situasi untuk mengantisipasi dampaknya terhadap daya beli masyarakat.