HUKUM & KRIMINAL

Ibu Ronald Tannur Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Suap dan Ditahan

Hasanah.id – Meirizka Widjaja, ibu dari Gregorius Ronald Tannur yang terjerat kasus pembunuhan dan penganiayaan, resmi menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Senin malam (4/11), ia langsung ditahan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Surabaya.

Pada pukul 20.44 WIB, Meirizka terlihat meninggalkan Gedung Kejati Jatim dengan mengenakan pakaian biru dan rompi tahanan oranye, serta masker yang menutupi wajahnya. Tangan Meirizka diborgol saat ia dikawal menuju tahanan.

Ketika dimintai keterangan oleh awak media, Meirizka memilih untuk tidak memberikan komentar dan langsung diarahkan oleh petugas menuju Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di bawah Kejati Jatim.

Filmon Lay, kuasa hukum Meirizka, menegaskan bahwa kliennya akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku.

“Kami akan mengikuti proses hukum yang ada dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung melalui Kejati Jatim,” ujarnya.

Filmon menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Meirizka berlangsung sekitar lima jam di Kejati Jatim. Ia menyatakan pihaknya bersikap kooperatif dan akan menghormati jalannya proses hukum. “Kami menghormati seluruh proses dan akan bersikap kooperatif,” tambahnya.

1 2 3Next page
Back to top button