Hasanah.id – Penyelidikan terkait kebakaran yang melanda ruangan Biro Humas Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan terus berlanjut. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk abu, arang, kawat, serta bekas stop kontak.
Kapuslabfor Polri, Brigjen Sudjarwoko, menyampaikan kepada wartawan di lokasi kejadian pada Minggu (9/2/2025), bahwa barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut menggunakan metode scientific investigation di Laboratorium Forensik (Labfor).
“Nanti akan kami periksa lebih mendalam dengan cara scientific investigation di Laboratorium Forensik,” ujarnya.
Barang bukti tersebut dikumpulkan guna mengetahui faktor utama penyebab kebakaran.
“Selain abu dan arang, kami juga menemukan kawat atau kabel bekas colokan serta bekas stop kontak yang akan dianalisis lebih lanjut,” jelas Sudjarwoko.
Insiden kebakaran itu sendiri terjadi pada Sabtu (8/2/2025) malam. Beruntung, petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan situasi dan api pun berhasil dipadamkan sekitar pukul 24.45.