Meski demikian, Marta mengaku tetap merasa iba pada suaminya. “Di hati kecil saya, saya kasihan. Saya bertanya-tanya, kenapa kami harus mengalami hal seperti ini, Tuhan?” ujarnya sambil menangis.
Marta mengungkapkan bahwa untuk bertahan hidup, ia mendapat bantuan dari kakak iparnya. Selain itu, ia terpaksa menjual perhiasan miliknya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya kuliah anak-anaknya.
“Saya minta tolong pada kakak dan kakak ipar. Kadang, saya jual perhiasan kecil yang saya punya agar bisa tetap bertahan. Untuk bayar uang kuliah anak-anak juga dari situ,” katanya.
Kasus ini bermula dari vonis bebas yang diterima Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Tiga hakim PN Surabaya, termasuk Mangapul, diduga menerima suap senilai Rp1 miliar dan SGD 308 ribu (sekitar Rp3,6 miliar) demi membebaskan Ronald.
Menurut dakwaan, uang tersebut berasal dari ibu Ronald, Meirizka Widjaja, yang bekerja sama dengan pengacara Lisa Rahmat untuk mengatur vonis bebas anaknya melalui perantara mantan pejabat MA, Zarof Ricar. Akibat skandal tersebut, para hakim kini diadili atas dugaan suap.