Jawa Barat Dan Maluku Utara Jajaki Kerja Sama 25 Bidang
- account_circle khasanah
- calendar_month Rabu, 10 Jul 2019
- visibility 376
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil bersama Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba menandatangani nota kesepahaman untuk kerja sama dalam 25 bidang.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk meningkatkan kolaborasi pembangunan antara Jawa Barat dan Maluku Utara sekaligus mengoptimalkan sumber daya.
Ridwan Kamil mengatakan, dengan adanya kerja sama ini diharapkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kedua provinsi tersebut dapat meningkat.
“Dengan MoU ini saya meyakini dimulai dari pimpinannya memberikan komitmen, setelah dengan semangat ditindaklanjuti dan ujungnya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Emil, sapaan akrabnya, Selasa (9/7).
Emil menilai, kesejahteraan masyarakat berawal dari sebuah hubungan ekonomi. Hal itu perlu didukung oleh investasi dan jaminan kondusivitas sosial politik dan keamanan.
“Kesejahteraan itu datangnya dari sebuah hubungan ekonomi, bensinnya investasi. Investasi datang kalau ada informasi yang memadai. Investasi kalau ada jaminan sosial politik dan kondusivitasnya baik,” katanya.
Sementara itu, Abdul Ghani mengatakan, bahwa pihaknya ingin belajar ke Jawa Barat yang mempunyai SDM berkualitas.
“Kita ingin belajar dengan orang Jawa Barat yang punya SDM yang sudah kuat, dan saya, kami datang ini untuk belajar,” ungkapnya.
Menurutnya, Jawa Barat sebagai provinsi yang maju, baik dari segi pembangunan insfrastuktur maupun pelayanan publik.
“Atas dasar itu, kami berkeinginan untuk membangun kerja sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” imbuhnya.
Dikatakan Abdul, pihaknya akan melibatkan setidaknya 22 OPD dalam kerja samanya dengan Pemprov Jabar.
“Kepada OPD yang lain agar secepatnya menindaklanjuti dengan OPD Provinsi Jawa Barat dalam pembahasan secara detail tentang isi kesepakatan,” tandasnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi bidang Perikakan dan Kelautan, Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perkebunan, Kehutanan, Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Pariwisata, Lingkungan Hidup, Perhubungan, Energi dan Sumber Daya Mineral.
Kemudian, bidang Perindustrian dan Perdagangan, Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Pengembangan Pelayanan Publik, Pengembangan Pendapatan Daerah, Pengembangan Teknologi Informatika, Penelitian Pengembangan dan Inovasi, Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadaan Barang dan Jasa, Inspektorat, Perpustakaan dan Kearsipan, dan bidang lain sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan.
- Penulis: khasanah
