Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Karyawan Sritex Di-PHK Jelang Lebaran, Diduga Terkait THR

Karyawan Sritex Di-PHK Jelang Lebaran, Diduga Terkait THR

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) harus menerima kenyataan pahit setelah perusahaan resmi menghentikan operasionalnya pada Sabtu (1/3/2025). Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi hanya dua hari sebelum Ramadan ini menimbulkan dugaan bahwa kurator sengaja menghindari kewajiban membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja.

Koordinator Serikat Pekerja Sritex, Slamet Kaswanto, mengungkapkan kecurigaannya dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI pada Selasa (4/3/2025).

“Pada 26 Februari 2025, kurator tiba-tiba mengambil kewenangannya dan melakukan PHK, hanya dua hari sebelum Ramadan. Kami bertanya-tanya, apakah ini dilakukan agar kami tidak mendapatkan THR?” ujarnya.

Sejak dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024, kepemilikan perusahaan secara hukum beralih ke kurator. Namun, Slamet menuturkan bahwa kurator baru mulai menjalankan kewenangannya beberapa bulan setelah keputusan tersebut diumumkan.

Para pekerja yang terdampak PHK meminta Komisi IX DPR RI untuk membantu memperjuangkan hak mereka, terutama terkait pembayaran THR dan kompensasi lainnya. “Kami ingin ada pengawalan dari Komisi IX terhadap kasus ini. Tanggal 26 kami dinyatakan di-PHK, tapi masih bekerja hingga lembur,” kata Slamet.

Ia juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto pernah menegaskan agar tidak ada PHK di Sritex. “Dalam rapat di Magelang, Bapak Presiden mengatakan bahwa Sritex harus tetap berjalan dan tidak boleh ada PHK. Jadi, kami bertanya-tanya, apakah ini termasuk diskresi? Karena kalau menurut hukum kepailitan, semua keputusan ada di tangan kurator,” jelasnya.

Sritex, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia, mengalami krisis keuangan sejak 2021. Perusahaan gagal melunasi utang sindikasi sebesar US$350 juta atau sekitar Rp5,79 triliun (asumsi kurs Rp16.551 per dolar AS). Manajemen sempat mengajukan restrukturisasi utang, tetapi gagal memenuhi kewajibannya hingga akhirnya diputus pailit pada Oktober 2024.

Dengan penghentian operasionalnya, lebih dari 8.000 karyawan kini kehilangan pekerjaan dan masih menunggu kejelasan terkait hak-hak mereka, termasuk pesangon dan THR yang belum dibayarkan.

  • Penulis: Hasanah 012

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi seseorang kecanduan minuman keras./Foto: Istock Photo

    Polisi Amankan Terduga Penjual Miras dalam Kasus Kematian 4 Warga Bandung Usai Tenggak Ciu

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle hasanah 006
    • visibility 50
    • 0Komentar

    HASANAH.ID. KOTA BANDUNG – Polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku terkait kematian 4 warga Bandung yang diduga keracunan setelah menenggak minuman keras jenis ciu, Sabtu, 20 Januari 2024. Saat ini, terduga pelaku, seorang penjual miras ciu, masih diperiksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Baca Juga: Korban Miras Oplosan Berjatuhan, Kang Anton Prihatin “Sudah, sudah kami amankan (terduga […]

  • Polisi Prediksi Lokasi dan Waktu Kemacetan Bergeser Selama Bulan Ramadhan

    Polisi Prediksi Lokasi dan Waktu Kemacetan Bergeser Selama Bulan Ramadhan

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2019
    • account_circle khasanah
    • visibility 269
    • 0Komentar

    JAKARTA – Polda Metro Jaya memprediksi kemacetan di selama bulan suci Ramadhan bakal ada pergeseran waktu, baik pada jam keberangkatan maupun saat pulang kerja. Adapun waktu macet di pagi hari misalnya, bakal bergeser pada pukul 06.30-08.00 WIB. “Waktu kepadatan arus lalin sebelumnya pukul 05.30 WIB di daerah penyangga dan di dalam kota (Jakarta) pukul 06.00 […]

  • Puluhan Truk Dirusak dan Dibakar Warga sebagai Respons atas Insiden Anak Tertabrak di Tangerang

    Puluhan Truk Dirusak dan Dibakar Warga sebagai Respons atas Insiden Anak Tertabrak di Tangerang

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Bobby Suryo
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Kamis, 7 November 2024, sebuah insiden tragis terjadi di Jalan Raya Salembaran, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang bocah sekolah dasar bernama Alika (9) menjadi korban kecelakaan saat sebuah truk tanah melindas kakinya, mengakibatkan cedera serius. Peristiwa ini memicu amarah warga sekitar, yang kemudian merusak dan membakar puluhan truk tanah yang melintas di […]

  • Puan Maharani Harap Joe Biden Perkuat Penanganan Covid-19 dan Perdamaian Dunia

    Puan Maharani Harap Joe Biden Perkuat Penanganan Covid-19 dan Perdamaian Dunia

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle khasanah
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani berharap pelantikan Joe Biden sebagai Presiden Amerika Serikat membawa dampak positif bagi penanganan pandemi Covid-19 di seluruh dunia, stabilitas perdamaian dunia, serta kemajuan bersama. Upaya ini perlu dilakukan bersama melalui berbagai forum multilateral dan menghindari langkah unilateral. Ia menegaskan, dunia perlu bersatu dalam menghadapi Covid-19. Dalam […]

  • Tahapan PPDB Kota Bandung Tahun Ajaran 2024/2025

    Tahapan PPDB Kota Bandung Tahun Ajaran 2024/2025

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Bobby Suryo
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di Kota Bandung untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) telah dimulai. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Syurya Santana, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memberikan layanan pendidikan yang inklusif bagi seluruh masyarakat. “Pemda Kota Bandung berkomitmen semua anak […]

  • Guru Besar IPB Dituntut soal Perhitungan Kerugian Negara Kasus Timah Rp 271 Triliun, Ini Penjelasannya

    Guru Besar IPB Dituntut soal Perhitungan Kerugian Negara Kasus Timah Rp 271 Triliun, Ini Penjelasannya

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Bobby Suryo
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Guru Besar dan pakar lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Bambang Hero Saharjo, menanggapi laporan polisi yang dilayangkan terhadap dirinya terkait penghitungan kerugian negara dalam kasus tata kelola timah. Bambang menegaskan bahwa perhitungan tersebut dilakukan atas permintaan penyidik Kejaksaan Agung dan telah mengikuti aturan yang berlaku. “Apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan […]

expand_less
Skip to toolbar