Dengan penghentian operasionalnya, lebih dari 8.000 karyawan kini kehilangan pekerjaan dan masih menunggu kejelasan terkait hak-hak mereka, termasuk pesangon dan THR yang belum dibayarkan.
Page 3 of 3
Dengan penghentian operasionalnya, lebih dari 8.000 karyawan kini kehilangan pekerjaan dan masih menunggu kejelasan terkait hak-hak mereka, termasuk pesangon dan THR yang belum dibayarkan.
© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.