Kasus Dugaan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penyidikan, Jokowi Bisa Kembali Dipanggil Polisi

Hasanah.id – Polda Metro Jaya resmi menaikkan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan. Dengan perkembangan ini, peluang pemanggilan kembali terhadap Jokowi sebagai saksi terbuka lebar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa penyidik kini tengah menyusun jadwal pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, termasuk kemungkinan pemanggilan kepada kepala negara.
“Jadwalnya akan kami pastikan kemudian. Proses penyidikan melibatkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik dari pelapor maupun terlapor, termasuk korban jika ada,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (11/7).
Penyidik dari Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya disebut akan mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), sesuai kebutuhan penyidikan.
Diketahui, saat ini ada enam laporan polisi yang ditangani Polda Metro Jaya terkait isu ijazah palsu Jokowi. Salah satunya merupakan laporan yang diajukan langsung oleh Jokowi, yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas tudingan tersebut.