Hasanah.id – Ajat Supriatna (32), penyewa pertama mobil Honda Brio milik korban Ilyas Abdurrahman (IAR), yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, ternyata menggunakan KTP palsu saat menyewa kendaraan tersebut.
Fakta ini diungkap oleh Kasatreskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, dalam pemeriksaan pada Jumat (3/1). Ia menjelaskan bahwa Ajat memiliki dua kartu identitas, dan KTP palsu yang digunakan beralamat di Jatiuwung, Kota Tangerang. Padahal, Ajat sebenarnya merupakan warga asli Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.
“AS (Ajat Supriatna) menggunakan identitas palsu sebagai jaminan, kemungkinan untuk menghilangkan jejak jika mobil yang disewa digelapkan,” ujar Alfian.
Menurut Alfian, penggunaan identitas palsu itu diduga kuat bertujuan untuk mempermudah penggelapan mobil. Meski demikian, Alfian belum merinci lebih jauh modus Ajat hingga kendaraan tersebut berpindah tangan.
Ajat akhirnya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Picung, Pandeglang, dan kini telah diserahkan ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut.