Kejagung Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

“Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan serta Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK). Kejagung juga sudah menaikkan status penanganan perkara penyidikan pada 21 Mei lalu.
“Penyidik sudah bisa melakukan upaya penggeledahan dan penyitaan,” ungkapnya.
Namun Harli belum dapat memastikan apakah proyek tersebut merupakan pemberian kuota pendidikan saat pandemi Covid-19. Ia mengatakan bahwa akan melihat dulu susunan anggarannya.
“Nanti akan kita cek nomenklaturnya ya apakah sama atau tidak. Karena kalau kita lihat ini terkait dengan digitalisasi pendidikan. Apakah itu termasuk pemberian kuota, tapi kalau yang kita baca sejauh ini, sepertinya ini terkait dengan pengadaan Chromebook,” ujar Harli.