BeritaHUKUM & KRIMINAL

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

 

HASANAH.ID, HUKUM DAN KRIMINAL – Kejagung RI akan melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022 tentang pengadaan digitalisasi pendidikan. Kejagung mengungkapkan bahwa proyek itu dinilai sebanyak Rp 9,9 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Harli Siregar menjelaskan pada perkara ini diduga adanya persekongkolan jahat dari berbagai pihak. Menurutnya peralatan TIK yang diarahkan oleh Kemendikbudristek untuk memakai operating system Chromebook dinilai bukan kebutuhan siswa pada saat itu. 

“Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook,” kata Harli Senin (26/5/2025).

Ia juga mengatakan bahwa pada 2019 penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chromebook itu sudah diuji namun hasilnya tidak efisien. Ia juga mengatakan proyek itu memakan anggaran negara sebanyak Rp 9,9 triliun. 

1 2Next page
Back to top button