Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan manipulasi pada lesi kulit yang muncul akibat Mpox, seperti memencet atau menggaruk, karena lesi tersebut dapat menularkan virus.
“Pasien juga sebaiknya tidak berbagi barang-barang pribadi seperti handuk dan pakaian, dan jika terdapat benjolan atau luka pada kulit, segera diberi obat,” tambahnya.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenkes telah melakukan berbagai upaya, termasuk surveilans di seluruh fasilitas kesehatan, penyelidikan epidemiologi, dan menetapkan 12 laboratorium rujukan secara nasional untuk pemeriksaan Mpox serta WGS. Selain itu, terapi simtomatis telah disiapkan, dengan pasien gejala ringan dapat menjalani isolasi mandiri di rumah di bawah pengawasan puskesmas, sementara pasien dengan gejala berat harus dirawat di rumah sakit.
Dr. Yudhi juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang penularan Mpox yang dapat terjadi melalui kontak langsung dengan ruam bernanah di kulit, termasuk saat berhubungan seksual.