Dewa membantah soal tudingan penganiayaan kepada narapidana. Menurutnya, saat razia tersebut, napi yang dicurigai lari dan terjatuh. Razia dilakukan karena sudah empat kali ditemukan narkoba di dalam lapas.
Soal pungutan liar, peredaran narkoba, penggunan telepon genggam atau perlakukan petugas lapas, pihaknya sedang menginvestigasi kebenarannya. Dewa menegaskan, semua pihak yang terbukti terlibat dan melakukan tindakan melawan hukum baik petugas maupun warga binaan, sesuai instruksi Menkumham Yasonna akan ditindak tegas.
“Untuk warga binaan, sanksi pastinya adalah tak mendapat remisi,” tegas Dewa. Sementara alasan menonaktifkan Kalapas Bakhtiar Sitepu dan Kepala Trantib-nya, Dewa bilang, sesuai tuntutan warga binaan. Termasuk istri Bakhtiar yang selama ini bertugas di Lapas Pemuda, Langkat.
Kepada Kadiv Administrasi Indah Rahayu Ningsih dan Kadiv Imigrasi Icon Siregar, para napi juga menyampaikan 21 tuntutan, diantaranya perlakukan sipir dan penghapusan pungli. Indah mengatakan, pihaknya menindak tegas petugas yang main kasar kepada tahanan karena Kemenkumham serius melayani warga binaan.