KPU Kota Bandung melakukan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Tingkat Kota Bandung dan Penetapan Calon Terpilih untuk Anggota DPRD Kota Bandung Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019, tadi siang dimulai Pukul 09.00 dan berakhir Pukul 14.00 bertempat di Boll Room Hotel Horolison Bandung, Senin (22/07).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandung Ahmad Nur Hidayat mengatakan, Rapat Pleno yang dilaksanakan hari ini merupakan hasil tindaklanjut dari Surat KPU RI tentang Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dan KPU Kota Bandung telah memutuskan penyelenggaraan Rapat Pleno hari ini melalui Rapat Pimpinan KPU Kota Bandung hari Kamis, 18 Juli 2019 minggu lalu.
Selanjutnya, setelah menetapkan perolehan kursi dan menetapkan Calon Anggota DPRD Kota Bandung terpilih, KPU Kota Bandung akan menyampaikan berita acara dan keputusan Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik tingkat Kota Bandung dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Bandung kepada KPU Provinsi Jawa Barat dan KPU RI yang selanjutnya mengusulkan nama-nama Calon terpilih Anggota DPRD Kota Bandung kepada Gubernur melalui Walikota Bandung guna pengucapan sumpah janji Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024.