NASIONAL

Komnas HAM Soroti Usulan Pengiriman Siswa Bermasalah ke Barak TNI

Hasanah.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akan mengirim siswa bermasalah ke barak militer. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak memiliki kewenangan dalam memberikan pendidikan kewarganegaraan kepada siswa.

“Aturannya, pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan bukan menjadi tugas TNI,” ujar Atnike saat memberikan keterangan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Komnas HAM menyatakan bahwa penggunaan barak militer sebagai tempat pembinaan siswa berada di luar kerangka hukum yang berlaku, terutama jika ditujukan sebagai bentuk hukuman tanpa proses peradilan.

“Jika tidak melalui mekanisme hukum pidana anak, maka proses tersebut berada di luar sistem hukum,” tambah Atnike.

Ia menambahkan, keterlibatan TNI dalam dunia pendidikan diperbolehkan bila sebatas pengenalan profesi dalam konteks pendidikan karier.

Dalam hal ini, siswa hanya diperkenalkan pada tugas dan fungsi TNI, bukan untuk menjalani pelatihan atau pendidikan militer.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock