KPK Berencana Panggil Kembali Menag

Dalam konteks penyidikan kasus ini, ujarnya, penyidik masih terus melakukan verifikasi dan analisis atas sejumlah barang bukti yang disita dari beberapa penggeledahan sebelumnya termasuk Rp180 juta dan USD30.000 yang disita penyidik dari laci meja kerja di ruang kerja Menag. Dia mengaku sudah mengecek waktu dan status uang Rp10 juta yang dilaporkan Lukman ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Berdasarkan informasi dari tim Direktorat Gratifikasi, Menag melalui stafnya menyampaikan laporan dengan dibawa dan diserahkan uang Rp10 juta pada Selasa (26/3). Atau waktu pelaporan sudah 11 hari setelah OTT dilakukan KPK pada Jumat (15/3). Uang tersebut masih berada di Direktorat Gratifikasi. “Koordinasi dengan tim Direktorat Penindakan juga terus dilakukan. Jadi, nanti terkait uang Rp10 juta yang dilaporkan itu akan menunggu proses di Penindakan,” tandasnya.
Mantan pegawai fungsional pada Direktorat Gratifikasi ini mengatakan, untuk memperjelas status uang dan validitas keterkaitan dengan kasus yang ditangani, maka KPK akan melakukan pemeriksaan baik di Direktorat Gratifikasi maupun di tahap penyidikan dengan pemanggilan saksi-saksi ataupun tersangka.