BeritaHUKUM & KRIMINAL

KPK Berencana Panggil Kembali Menag

Uang tersebut, menurut Basaria, baik sejumlah Rp?180 juta dan USD30.000 yang disita penyidik dari laci meja kerja di ruang kerja Menag maupun Rp10 juta yang diterima Lukman kemudian dilaporkan sebagai gratifikasi setelah lebih satu pekan operasi tangkap tangan (OTT). “Pasti didalami fakta-faktanya, kemudian dilakukan pendalaman dan penelusuran lanjutan atas bukti-bukti tambahan untuk perkuat dugaan pidana Menag (Lukman),” tandasnya.

Previous page 1 2 3 4
Back to top button