KPK Berencana Panggil Kembali Menag

“Penyitaan uang tersebut (Rp10 juta) bisa dilakukan penyidik tergantung nanti kebutuhan penyidik dan dipandang ada keterkaitan langsung dengan perkara ini,” paparnya.
Penyidikan untuk tersangka Rommy, Haris, dan pemberi suap Rp50 juta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik nonaktif Muh Muafaq Wirahadi belum rampung dan dilimpahkan ke penuntutan.
Karenanya, sejumlah saksi dari berbagai untuk kemungkinan besar akan dipanggil lagi. Satu di antaranya yakni Menag Lukman Hakim Saifuddin. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, pemeriksaan terhadap Menag Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu (8/5) memang bertujuan untuk memperjelas dan mendalami beberapa hal terkait kasus dugaan suap jual beli pengisian atau Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agama 2018/2019.
Yakni, dugaan peran dan keterlibatan Lukman meloloskan tersangka pemberi suap Rp250 juta Haris Hasanuddin. Berikutnya bagaimana pertemuan hingga kemudian Lukman melantik Haris dalam jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jatim. Terakhir sehubungan dengan uang-uang yang diduga diterima Lukman.