Kedelapan komponen tersebut antara lain penganggaran, proses pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, proses perijinan di DPMPTSP, pendidikan, optimalisasi pendapatan daerah, dan barang milik daerah.
“Delapan indikator itu pada dasarnya alat yang bisa mencegah. Semuanya penting, tidak ada yang ditonjolkan. Dari mulai penganggaran, perencanaan, pengadaan barang dan jasa, perijinan, manajemen aset, pendapatan, kemudian dana desa, dan pendidikan kita monitor. Hari ini kita evaluasi sudah seberapa jauh langkah yang dilakukan di semester satu,” katanya.
Setiap komponen, kata dia, memiliki turunan indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah agar upaya-upaya pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan efektif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menuturkan ada beberapa komponen yang harus diakselerasi. Pihaknya pun akan berupaya keras untuk melakukan percepatan perbaikan pada sistem tata kelola pemerintahan.