“Dari semua delapan area itu kita sudah menunjukkan progress yang cukup menggembirakan, walaupun ada beberapa yang harus diakselerasi. Contoh mengenai sertifikasi aset, itu kan ada dampak penyediaan anggaran dan sebagainya,” kata Ema.
Di sisi lain, Pemkot Bandung juga harus memperkuat aspek proteksi bagi aset-aset kota yang selama ini dikelola. Intervensi terhadap penyelenggaraan barang dan jasa pun harus dihilangkan.
“Dalam konteks pengelolaan, KPK melihat bahwa penanganan sudah bagus, tinggal dioptimalkan sampai aspek proteksi, penguatan penguasaan supaya kita ini tidak ada ruang lost potensi karena digugat pihak lain. Perijinan harus kita perbaiki, PBJ (Pengelolaan Barang dan Jasa) harus transparan dan harus hilang dari under-pressure atau intervensi manapun,” kata ema.
“Manajemen ASN juga diapresiasi oleh KPK, cuma tadi ada poin yang harus ditambahkan,” tambahnya.