“Intervensi presiden terhadap lembaga ini nyata, termasuk dalam hal politis untuk menyandera lawan,” ungkapnya.
“Ini soal problem seleksi representatif, bukan integritas yang dipilihnya,” tegas Izza.
Ia menjelaskan bahwa penilaian ini didasarkan pada 50 indikator, di mana hampir semua indikator menunjukkan penurunan kinerja KPK. Menurut Izza, ada enam indikator utama yang menyoroti kelemahan KPK: independensi, kerja sama dan hubungan eksternal, pendidikan, pencegahan dan pengawasan, deteksi penyidikan dan penuntutan, serta akuntabilitas, sumber daya manusia, dan anggaran.
Dari enam indikator ini, hanya pencegahan yang menunjukkan performa baik, sedangkan indikator lainnya berada dalam kondisi merah. Ia juga menekankan pentingnya pembenahan internal di KPK.
“Rekomendasi kami adalah mengembalikan UU KPK seperti dahulu. Pasca revisi, semuanya hancur,” ujar Izza.