Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan ruangan di Kantor Ditpam Obvit Polda Jabar di Jalan AH Nasution.
Mereka memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi proyek ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung.
“Iya, penyidik KPK menggunakan lantai 2 untuk pemeriksaan saksi,” ujar seorang anggota polisi di lobi Kantor Ditpam Obvit, Selasa (16/7).
Ia mengaku tidak tahu berapa banyak penyidik KPK yang memeriksa saksi.
Hanya saja, yang ia ketahui, mereka menggunakan doa kendaraan.
“Banyak tapi tidak dihitung. Mereka minta untuk tidak diganggu dulu,” katanya.
Informasi yang beredar, ada lima orang yang diperiksa penyidik KPK
Yakni PNS Setda Kota Bandung, mantan kepala seksi di DPKAD Pemkot Bandung dan staf PNS, lalu ada salah satu kepala dinas di Kota Bandung dan seorang PNS staf ahli Walikota Bandung.
Hanya saja, informasi nama-nama yang beredar itu belum bisa diverifikasi kebenarannya. Hanya saja, hingga siang ini, pemeriksaan masih berlangsung. Dalam kasus ini, KPKsudah menetapkan tersangka.