KPK Sita Moge dari Rumah Ridwan Kamil, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Hasanah.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah motor gede (moge) dari kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Meski surat kepemilikan kendaraan tersebut tercatat atas nama ajudan Ridwan Kamil, penyidik KPK meyakini bahwa moge itu berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
“Memang kendaraan itu bukan atas nama saudara RK, tetapi penyidik meyakini moge tersebut merupakan bagian dari aset dalam dugaan tindak pidana korupsi ini,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Menurut Budi, saat ini tim penyidik masih menelusuri asal-usul kendaraan tersebut, termasuk proses pengalihan kepemilikannya hingga akhirnya tercatat atas nama ajudan RK.
“Kami sedang mendalami bagaimana asal mula kendaraan itu diperoleh, atas nama siapa dicatatkan, dan untuk keperluan apa. Semua akan kami ungkap dalam proses penyidikan,” katanya.
Penelusuran juga dilakukan karena moge tersebut ditemukan di kediaman pribadi Ridwan Kamil. Meski tidak ada dugaan penyamaran kepemilikan oleh RK, penyidik tetap mencermati keterkaitan kendaraan dengan sang mantan gubernur.
“Ini sedang kami susuri, bukan berarti Pak RK menyamarkan kepemilikan kendaraan tersebut. Karena kendaraan ditemukan di rumah beliau, kami perlu mengetahui posisi hukum moge itu dalam perkara ini,” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sehari sebelumnya (27/7).
Asep menambahkan, berdasarkan dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB, motor tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil, melainkan atas nama ajudannya.
“Setiap penyitaan harus ditelusuri sumber dan kepemilikannya. Dalam kasus ini, kendaraan itu disita karena berada di lokasi yang relevan dengan perkara, dan dokumennya atas nama orang lain,” ungkap Asep.







