Hasanah.id – Kepala Desa Kohod, Arsin, resmi menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin (24/2). Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen SHGB-SHM di kawasan Pagar Laut, Tangerang.
Arsin tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.10 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Mengenakan topi hitam dan masker putih, Arsin memilih bungkam saat dihujani pertanyaan oleh awak media.
Sementara itu, kuasa hukum Arsin, Yunihar, menegaskan bahwa kliennya hadir sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. “Kehadiran kami di sini menunjukkan sikap kooperatif. Kami akan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku,” ujarnya singkat.
Pemeriksaan ini menjadi yang pertama sejak Arsin dan tiga tersangka lainnya ditetapkan sebagai pelaku dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah pemanggilan terhadap para tersangka.