JAKARTA – Terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks), Ratna Sarumpaet hari ini menjalani sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan pantauan, Ratna tiba di PN Jakarta Selatan sekiranya pukul 08.27 WIB dengan mengenakan kemeja biru muda. Dia pun seperti biasa didamping oleh sang putri, Atiqah Hasiholan.
Sebelum sidang, Ratna berharap dapat bebas dari pasal yang didakwakan JPU kepadanya yakni mengenai penyeberan berita bohong dan telah dianggap menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau sara.
“Ya (harapannya) bebas. Harapan apa lagi,” ujar Ratna di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (28/5/2019).
Meski begitu Ratna juga menegaskan dirinya akan siap menerima apapun tuntutan yang diberikan oleh JPU dalam persidangan. “Ya iyalah, harus siap,” katanya menimpali.
Dalam sidang kali ini Ratna menyebut tidak memiliki persiapan khusus. Dia mengaku hanya mempersiapkan moral jelang tuntutan yang akan dibacakan pihak JPU kepada dirinya. “Ya (persiapan) moral saja,” ujarnya singkat.