Menurut KPK, skema investasi ini tidak hanya melanggar prinsip tata kelola yang baik, tetapi juga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 200 miliar.
Page 3 of 3
Home » HUKUM & KRIMINAL » KPK Tahan Mantan Dirut PT Taspen ANS Kosasih, Tersangka Kasus Korupsi Rp 1 Triliun
Menurut KPK, skema investasi ini tidak hanya melanggar prinsip tata kelola yang baik, tetapi juga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 200 miliar.
© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.