JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan sekira 18 Provinsi sudah dilakukan rekapitulasi tingkat nasional kemudian disahkan untuk ditetapkan pada 22 Mei 2019 mendatang.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya hari ini menargetkan 7 Provinsi bisa direkapitulasi seperti Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten dan Sulawesi Utara. Sementara Jawa Barat belum menunggu konfirmasi.
“Kita pastikan saja siapa yang sesi pagi, supaya KPU Provinsi siap. Jawa Tengah di panel atas pagi, kemudian di panel bawah yang sudah siap itu Kepri dan Sumbar,” kata Arief, Jakarta, Kamis (15/5/2019).
Dalam hal ini, Arief meminta agar perwakilan partai politik dan tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden tetap menyiapkan saksi dan dokumen dan data yang diperlukan untuk yang sesi pertama seperti Kepri, Sumbar, Jateng dan Sultra.
“Yang penting empat ini, nanti Aceh, NTB Dan Banten, akan di sesi berikutnya,” pungkasnya.