Hasanah.id – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menanggapi fenomena organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha. Menurutnya, praktik semacam itu bukanlah hal baru di Indonesia, bahkan sudah menjadi bagian dari budaya Lebaran sejak lama.
“Saya rasa itu sudah tradisi Lebaran di Indonesia sejak dulu. Jadi, tidak perlu dipersoalkan,” ujar Syafi’i.
Ia juga menambahkan bahwa hasil dari permintaan tersebut tidak selalu pasti. Ada yang mendapat THR, ada pula yang harus gigit jari.
“Kadang-kadang dapat, kadang-kadang enggak. Ya, tergantung rezeki,” ucapnya berkelakar.
Namun, belakangan ini muncul kekhawatiran dari para pengusaha di Jabodetabek terkait surat edaran permintaan THR dari beberapa ormas. Salah satu kasus yang mencuat berasal dari Sawangan, Depok, di mana tiga ormas mengirim surat resmi meminta dana dengan alasan pengamanan menjelang Lebaran.
Surat edaran tersebut menjadi viral di media sosial, menimbulkan keresahan di kalangan pemilik usaha. Polda Metro Jaya pun turun tangan, mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengalami tekanan dari ormas yang meminta THR secara paksa.