Luhut menjelaskan bahwa perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pajak atau royaltinya akan dikenakan automatic blocking, sehingga tidak dapat melakukan ekspor atau impor. Hal ini juga berlaku bagi individu yang akan mengalami pembatasan serupa jika belum melunasi kewajiban pajaknya.
Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat, Luhut mengatakan GovTech juga akan menciptakan transparansi yang lebih besar, termasuk mengawasi mantan pejabat yang tidak patuh.
“Kalau ada mantan pejabat yang menyembunyikan sesuatu, nanti pasti ketahuan. Dulu dia berkuasa atau tidak, itu sudah tidak ada urusannya lagi. Sistem ini akan mendeteksi semuanya,” ujar Luhut.
Anggota DEN, Septian Hario Seto, menambahkan bahwa digitalisasi melalui GovTech menciptakan mekanisme otomatis yang akan memblokir akses jika terjadi pelanggaran, baik oleh individu maupun perusahaan. Ia mencontohkan bahwa dalam kasus royalti batu bara, perusahaan yang belum melunasi kewajibannya tidak akan bisa menjual produknya sampai tagihan dibayar.