Baca Juga: Hari Ini Presiden Jokowi Pimpin Rapat Lewat Daring
Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, mengungkapkan bahwa Andhi Pramono melakukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 60 miliar.
Hal ini menimbulkan kecurigaan karena Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi hanya bernilai Rp 13,7 miliar pada tahun 2021.
KPK menyatakan bahwa mereka menemukan unsur kesengajaan dalam upaya Andhi untuk menyembunyikan aset hasil dugaan korupsi.
Operasi penggeledahan dilakukan oleh KPK dan sejumlah aset milik Andhi, termasuk mobil Hummer di Batam, berhasil disita sebagai bukti.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK untuk mengungkap fakta-fakta dan pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.