“Saya kira kita serahkan kewenangan kepada bawaslu ya yang menilai, cuman kalau bagi saya, itu kan bukan menyerang,” kata dia.
Pembelaannya, Jokowi hanya membalas pernyataan Prabowo. Yaitu terkait kepemilikan tanah, air dan udara yang harusnya dikuasai negara seperti dalam UUD. Menjawab pernyataan itu, Jokowi mengungkit kepemilikan lahan ratusan hektare Prabowo di Kalimantan Timur, dan Aceh Tengah.
Ma’ruf menilai, Jokowi hanya melakukan penegasan bahwa di era pemerintahannya tidak ada pembagian lahan seperti demikian.
“Menurut saya ini bukan sebagai serangan, menyerang. Hanya itu melengkapi saja dari isu bahwa banyak tanah-tanah dibagi pada kelompok-kelompok orang kuat-kuat lah, orang besar-besar. Tapi kita semuanya serahkan pada Bawaslu,” tegas Ma’ruf.