DPRD JABAR

Menerima Audiensi Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta, DPRD Jabar Tegas Tolak Pembatalan 306 PPPK

Dari hasil penelusurannya ke Kemendikbud, ujar Enjang, pembatalan tersebut dilakukan karena adanya sanggahan dari peraih nilai lainnya.

Namun setelah ditelusuri, pihaknya juga menemukan ada sejumlah guru di selatan Garut yang sudah lolos tapi dibatalkan, padahal guru tersebut tidak memiliki pesaing di bawahnya.

“Misalnya yang terjadi kepada guru Bahasa Inggris di Cibalong, yang daftar satu orang tapi dibatalkan padahal ketika menginput data itu sudah dikunci,” ucap Enjang.

“Artinya sesungguhnya Panselnas itu tidak melihat satu per satu sehingga bisa dikatakan Panselnas tidak profesional, dan melanggar undang-undang.”

Sebelumnya, Komisi V DPRD Jabar melakukan audiensi dengan Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta, yang juga dihadiri oleh jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Jabar di Kantor Komisi V DPRD Jabar.

Pada Maret 2023 terdapat surat pengumuman dari Dirjen GTK Nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar P1 pada Seleksi ASN PPPK Tahun 2022.

Surat pengumuman tersebut sontak membuat ratusan guru honorer yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus merasa terpukul.

Previous page 1 2
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock