Jumlah total uang yang dikumpulkan untuk meredam kasus ini mencapai Rp 243 miliar, yang diperoleh dari konsorsium dan subkontraktor proyek. Uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat tersebut diserahkan dua kali ke rumah Dito Ariotedjo di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.
Saat Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian. Dito adalah seorang politikus muda dari Partai Golkar, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjabat sebagai ketua umum partai tersebut.
Baca Juga: Selesai Sudah Cerita Fiksi, Diksi dan Halusinasi Keinginan Segelintir Orang
Selain Dito Ariotedjo, Irwan juga menyalurkan uang ke beberapa pihak lain. Berdasarkan dokumen yang diperoleh Tempo, berikut adalah rincian uang yang diberikan oleh Irwan atas arahan terdakwa lainnya, yaitu Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI:
1. April 2021-Oktober 2022, kepada Staf Menteri sebesar Rp 10 miliar.
2. Desember 2021, kepada Anang Latif sebesar Rp 3 miliar.
3. Pertengahan 2022, kepada POKJA, Feriandi, dan Elvano sebesar Rp 2,3 miliar.
4. Maret dan Agustus 2022, kepada Latifah Hanum sebesar Rp 1,7 miliar.
5. Desember 2021 dan pertengahan 2022, kepada Nistra sebesar Rp 70 miliar.
6. Pertengahan 2022, kepada Erry (Pertamina) sebesar Rp 10 miliar.
7. Agustus-Oktober 2022, kepada Windu dan Setyo sebesar Rp 75 miliar.
8. Agustus 2022, kepada Edwar Hutahaean sebesar Rp 15 miliar.
9. November-Desember 2022, kepada Dito Ariotedjo sebesar Rp 27 miliar.
10. Juni-Oktober 2022, kepada Walbertus Wisang sebesar Rp 4 miliar.
11. Pertengahan 2022, kepada Sadikin sebesar Rp 40 miliar.