HASANAH.ID, BANDUNG – Warga Dago Elos semakin solid dalam menghadapi gugatan klaim waris yang diajukan oleh Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller.
Mereka telah menyiapkan sejumlah saksi untuk sidang berikutnya, dengan harapan memperkuat posisi mereka di hadapan hukum.
Perwakilan warga, Angga, mengungkapkan bahwa saksi-saksi akan dihadirkan secara bertahap, mengingat banyaknya saksi yang telah dimintai keterangan.
“Dari warga akan disiapkan beberapa orang saksi yang nantinya akan dihadirkan secara bertahap menimbang banyaknya banyak saksi yang di-BAP, mungkin ada keterangan yang sama, serupa, nanti akan kita pilah dulu dari sisi warga,” jelas Angga.
Angga juga berharap agar hakim dan jaksa penuntut umum mampu memilah saksi-saksi yang diprioritaskan, terutama yang dapat memperberat posisi hukum duo Muller.
“Semoga dari hakim dan jaksa penuntut umum bisa memilah juga mana saksi yang sekiranya, secara skala prioritas akan dapat memberatkan posisi Muller,” tambahnya.