Menteri Keuangan Ungkap Celah Korupsi Dana BOS oleh Pemda dan Kepsek

Menurut mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu, dana yang sudah diberikan langsung ke sekolah penerima rupanya masih bisa diakali oknum pemda dengan mengancam kepsek. Alhasil, dana BOS pun bisa kembali disunat dengan alasan yang dibuat sedemikian rupa, misalnya untuk perbaikan fasilitas sekolah dan lainnya.
“Saat kami direct transfer kan tidak bisa dipotong, tapi kepala sekolahnya dipanggil (oleh pemda), ‘Lo kalau mau jadi kepsek harus setor ke gue‘, setelah itu ditransfer jadi diambil juga. Jadi korupsi ada di mana-mana,” katanya.
Modus seperti ini rupanya turut diketahui oleh Direktur Wahid Institute Yenny Wahid. Yenny yang belum lama didapuk menjadi Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu mengaku pernah menemui kasus serupa.
Pemotongan dana BOS, sambungnya, bahkan dilakukan oleh seorang bupati di sebuah daerah.
“Ada seorang bupati, ya saya tidak perlu sebut daerahnya. Dia bilang uang ini uang laki-laki jadi harus disunat, jadi ini persoalan jenis kelamin,” candanya.
Pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp505,8 triliun pada APBN 2020. Alokasi itu setara 20 persen dari total belanja negara mencapai Rp2.528,8 triliun pada tahun ini.