“Artinya kalau sudah dalam kondisi seperti ini tinggal seberapa kuat, seberapa detail. Apakah ini ada kaitannya dengan OJK yang pembiayaannya dibiayai oleh industri? Kalau dibiayai oleh industri, apa berani mereka melawan industrinya,” kritiknya.
Berdasarkan informasi, penerimaan pungutan OJK dari industri jasa keuangan sepanjang 2019 mencapai Rp 5,99 triliun atau 98,83 persen dari target Rp 6,06 triliun. Sumbangan terbesar berasal dari sektor perbankan Rp 4,02 triliun, diikuti pasar modal Rp 894,38 miliar. Lalu, dari IKNB Rp 775,46 miliar dan Manajemen Strategi Rp 299,5 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pun angkat bicara. Dia mengatakan, lembaganya sudah memiliki tim penyidik dan mengindikasikan hal tersebut sudah masuk dalam proses. Menurutnya, bila langkah penyidikan sudah ditangani, pihaknya akan berdiskusi dengan Kejagung soal kasus Jiwasraya.
“(Kita) punya penyidik. Dalam hal penyidikan ada yang sudah kami masukkan dalam proses, bukan berarti enggak ada sama sekali. Bagi kami, apabila sudah ditangani Kejaksaan ya sudah, kami ikuti saja. Kami juga melakukan pemeriksaan secara detail terhadap Jiwasraya. Sehingga nanti bisa sharing informasi untuk proses,” pungkas Wimboh.