Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo Dibatalkan, Mabes TNI Paparkan Alasan

Hasanah.id – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menyampaikan alasan pembatalan mutasi Letnan Jenderal TNI Kunto Arief Wibowo.
Perwira tinggi TNI yang sebelumnya dijadwalkan berpindah dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), dipastikan tetap menjabat di posisi semula.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan karena terdapat rangkaian jabatan lain yang belum dapat digeser. Hal ini berdampak langsung terhadap rotasi jabatan Letjen Kunto.
“Dalam struktur rotasi jabatan yang melibatkan Letjen Kunto, terdapat sejumlah perwira tinggi yang belum memungkinkan untuk berpindah. Hal ini kemudian dibahas dan diputuskan untuk ditunda atau diralat,” ujar Kristomei dalam keterangan pers daring.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi dan melalui pertimbangan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).