Hasanah.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn. mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan pemberdayaan dan perlindungan bagi perempuan.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 2 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Yayasan Flamboyan Putih, Kampung Balkekambang Desa Sukamaju, Majalaya, Kabupaten Bandung.
“Kita tidak bisa berjalan sendiri. Perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan, namun masih menghadapi banyak tantangan, seperti ketimpangan akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Melalui Perda ini, kita ingin memastikan bahwa perempuan di Jawa Barat memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat,” ujar Nia.
Dalam kegiatan tersebut, Nia menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat, akademisi, dan sektor swasta dalam memastikan perempuan mendapatkan hak-haknya secara penuh.