- Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, waktu, dan lokasi yang tertera di bukti pemesanan.
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak) saat melakukan penukaran.
- Penukar harus menyiapkan uang sesuai jumlah yang tertera dalam bukti pemesanan.
- Uang yang ditukar akan diberikan dengan nilai nominal yang sama, namun bisa berasal dari tahun emisi yang berbeda.
- Uang yang diterima tetap harus dapat dikenali keasliannya.
- Penukar tidak diperkenankan melakukan pemesanan baru dengan NIK yang sama pada waktu yang bersamaan.
- Setelah jadwal pemesanan terlewati, penukar dapat kembali melakukan pemesanan dengan NIK yang sama.
Selain syarat teknis, terdapat juga ketentuan terkait kondisi fisik uang yang ditukar. Masyarakat harus memastikan uang lama yang akan ditukar telah disortir berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, serta dipisahkan antara uang yang masih layak edar dan yang tidak layak edar. Uang yang digabungkan juga tidak boleh menggunakan perekat atau alat pengikat lainnya seperti selotip dan staples.
Page 3 of 5