Pembahasan Tatib Pansus V DPRD Jabar Libatkan Pakar Hukum Tata Negara

“Kita minta cuma satu anggota satu tenaga ahli, karena berbagai latar belakang anggota dewan, sehingga diharapkan targetnya dapat jadi penyeimbang” tambah Daddy.
Terkait syarat-syarat tenaga ahli, Daddy menyatakan, syarat tersebut sesuai dengan kebutuhan dewan. “Paling tidak sesuai dengan bidang komisi anggota tersebut” katanya.
Selanjutnya Daddy menambahkan, soal tindak lanjut dari usulan penambahan Pimpinan DPRD Jabar yang diinisasi oleh Fraksi Demokrat yang akhirnya ditindaklanjuti di Paripurna.
“Pada dasarnya memang kita dibatasi hanya 85 sampai 100 anggota dewan, namun sekarang eksisting 120 dan ini menjadi dasar yang bisa dipahami usulannya menjadi 1 ketua dan 5 wakil ketua” ujar Daddy.
“Hanya saja harus ada pendapat pakar celahnya, celah diskresi tetapi harus ada pendapat pakar ujungnya Kementerian Dalam Negeri harus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan karena disitu terkait anggaran. Untuk itu pendapat pakar akan kami lampirkan” ucap Daddy menambahkan.
Terkait pengumuman hasil keputusan Pimpinan DPRD Jabar periode 2019-2024 oleh Kemendagri, Daddy menyebut pekan ini keputusan tersebut sudah dapat diterima. “Kita prediksi minggu ini sudah masuk. Tetapi kami meminta pansus untuk memonitor, baik dari eksekutif malalui setwan untuk memonitor soal itu” katanya. (Humas_dprdjabar)