JAKARTA – Pemerintah memutuskan membentuk tim hukum nasional paska penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Tujuannya untuk mencegah upaya deligitimasi penyelenggaraan pemilu. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, tim ini nanti akan berupaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga stabilitas negara.
“Hasil rapat, salah satunya kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum dan tim ini lengkap dari para pakar hukum tata negara, dari profesor, doktor dari universitas sudah saya undang sudah saya ajak bicara,” tandas Wiranto seusai rapat koordinasi penanganan keamanan pasca pemilu di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, kemarin.
Wiranto mengatakan, akan ada pemantauan pelanggaran hukum hingga di dunia maya. Media sosial, menurut dia, yang jika pada kenyataannya terbukti melakukan pelanggaran hukum maka terpaksa akan di-shutdown. Hal tersebut demi terciptanya keamanan nasional. “Media mana yang nyata-nyata membantu melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum kalau perlu kita shutdown, kita hentikan. Kita tutup nggak apa-apa demi keamanan nasional,” tandasnya.