“Termasuk pelelangan, proses importasi dan pemasukan barang dari luar negeri, proses dan distribusi penyaluran barang di seluruh wilayah terdampak dan proses lainnya untuk mendukung kemudahan dan kelancaran barang,” tambah Airlangga.
Hal lainnya, Menko Perekonomian menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah mengusulkan untuk relaksasi terutama terkait kebijakan leasing motor untuk ojek online dan tadi saya berkomunikasi dengan Ketua Dewan Komisioner OJK.
“Jadi tentunya Pak Wimboh menyetujui adanya pelonggaran ketentuan perhitungan kolektibilitas ataupun klasifikasi pembayaran kredit motor yang bisa diperpanjang ataupun bisa dihitungkan secara untuk periode 1 tahun,” urainya.
Dijelaskan oleh Ketua OJK, terutama di sini agar perusahaan leasing tidak menggunakan jasa penagihan atau debt collector yang bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat, terutama ojek online.
Terkait pembayaran bunga KUR sampai dengan akhir tahun 2020, Airlangga menyampaikan bahwa Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan pembayaran bunga KUR yang sekarang ini disubsidi sebesar 6%.