Sementara hasil keterangan dari tiga saksi ahli menguatkan dugaan adanya pelanggaran UU ITE. Penyidik juga telah menyita 14 lembar screen shot postingan Ida Fitri di akunnya Aida Konveksi.
Namun sejauh ini, belum ada tanda-tanda akan penetapan status Ida Fitri. Polisi terkesan sangat hati-hati dalam penanganan masalah ini.
“Ya sabar dulu. Ini masih proses. Sabar sik ya,” pungkas Kasatreskrim Polresta Blitar KP Heri Sugiono.
Akun Aida Konveksi mem-posting gambar mumi yang wajahnya mirip Presiden Joko Widodo. Postingan itu diberi tulisan ‘The New Firaun’. Tak hanya gambar itu, pemegang akun yang merupakan pemilik Butik Malang itu juga memposting gambar baju kebesaran MK namun berkepala anjing.
Akun Aida Konveksi, diketahui pelapor memposting itu di media sosialnya, Senin (1/7/2019) pukul 18.00 wib. Pelapor ini admin IG info_seputaran_blitar yang ditujukan kepada Humas Polresta Blitar, Kapolresta Blitar dan Polsek Sanankulon.
Pemilik akun, Ida Fitri diperiksa Polresta Blitar sebanyak 2 kali. Pemeriksaan yang kedua, pemilik Butik Malang ini mengaku tidak bermaksud menghina. Perempuan berusia 44 tahun itu pun meminta maaf sedalam-dalamnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas postingan tersebut.