Pengacara Sebut Dana dari Haryanto Tanaka ke Dadan Tri Yulianto Adalah Bisnis Murni Skin Care, Dadan Beri Keuntungan untuk Tanaka

Namun kemudian Desi bercerita, bahwa kasus yang disidangkan di MA yakni kasus perdata oleh Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh tersebut ada intervensi sehingga dikhawatirkan untuk tidak dikabulkan.
Desy menceritakan mendapatkan informasi dari Parera tentang pengurusan kasus tidak hanya lewat jalur Desy tapi juga jalur atas.
“Saya tidak tahu jalur atas yang dimaksud,” ujar Desy.
Sidang yang digelar siang hingga sore terpaksa harus di skor untuk isoma.
Sebelumnya dituduhkan ada aliran dana dari Haryanto Tanaka ke Dadan Tri Yulianto, saat dikonfirmasi ke penasehat hukum terdakwa Haryanto Tanaka, Andreas saat ditemui wartawan disela sela sidang mengaku memang Haryanto Tanaka memberi uang ke Dadan namun bukan untuk urusan perkara tapi dalam rangka bisnis skincare.
Haryanto Tanaka adalah orang bisnis dan Dadan pun memang sedang menggeluti bisnis skin care.
Rupanya Haryanto Tanaka tertarik hingga menginvestasikan uangnya Rp 12 miliar.
“Ini urusan bisnis dan itu sudah diakui klien kami Haryanto Tanaka bahwa dia menginvestasikan uang itu untuk bisnis di bidang skincare,” ujarnya.