Pengadilan Belanda Tolak Kembalikan Lukisan Rampasan Milik Warga Yahudi
- account_circle khasanah
- calendar_month Sabtu, 19 Des 2020
- visibility 108
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Komite Belanda dihujani kritik
Sejak dibentuk pada tahun 2002, Komite Restitusi Belanda telah menyelidiki klaim terkait karya seni yang dirampas dari pemilik sebelumnya, baik itu dengan cara pencurian, penyitaan, atau penjualan paksa selama rezim Nazi. Komite ini terdiri dari pengacara, sejarawan dan sejarawan seni.
Namun komite sering mendapat kecaman, salah satunya datang dari laporan Kementerian Kebudayaan baru-baru ini yang mengatakan bahwakomite terlalu sering membela kepentingan museum. Laporan tersebut menyimpulkan bahwa komite telah “bergerak ke arah yang salah” dan kurang berempati kepada ahli waris dan korban. Dua dari tujuh anggota panel telah mengundurkan diri sejak laporan itu diterbitkan.
“Jika itu adalah seni yang dijarah dan ada ahli warisnya, kepentingan museum tidak boleh menjadi pertimbangan,” ujar Jacob Kohnstamm yang terlibat dalam laporan yang juga diterbitkan di media New York Times ini. “Kami mencoba meraih keadilan,” tegasnya.
Masalah hukum yang kompleks
Klarifikasi atas kasus-kasus yang terjadi beberapa dekade yang lalu sangatlah kompleks, baik karena tidak cukupnya dokumentasi maupun masalah yurisdiksi yang berbeda di berbagai negara.
- Penulis: khasanah



