“Sejatinya buruh merupakan kekuatan yang cukup besar dalam perhelatan pesta demokrasi, sesuai tema malam ini, sudah saatnya buruh kembali berjuang dalam pesta demokrasi di Pilkada Kota Cimahi ini bergerak bersama-sama beriringan dengan penguasa atau pemimpin Kota Cimahi yang sejalan dengan harapan kaum buruh,” imbuhnya.
Hadir dalam diskusi publik tersebut, sejumlah narasumber dari perwakilan organisasi buruh Kota Cimahi seperti, Saehudin (Ketua DPC SPN Kota Cimahi), Yayan Mulyana (Wakil Ketua IlI Bid. Pengupahan dan PKB), Muhammad Rio Setiawan (Sekretaris DPC GOBSI Kota Cimahi) juga pengamat buruh Asep Jamaludin.
Menurut Asep Jamaludin, Peran Buruh dalam Pilkada Kota Cimahi 2024 merupakan tantangan tersendiri saat ini dengan hadirnya Undang-undang Cipta Kerja yang tidak berpihak bagi kaum buruh.
“Undang-undang cipta kerja sudah disahkan, hal ini kita ketahui bersama keberadaannya sangat tidak berpihak pada kaum buruh. Namun, satu sisi ada sedikit harapan dengan akan berlangsungnya pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Cimahi November mendatang. Paling tidak kaum buruh sudah seharusnya mampu mendorong Calon pemimpin yang sejalan dengan harapan dan cita-cita kaum buruh Kota Cimahi yang selama ini tidak pernah diakomodir,” ujarnya.